MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • RAGAM/
  • Pendiri Al Zaytun Buka-bukaan soal Panji Gumilang, Aksi Demo di Ponpes Ricuh
Kawat berduri terpasang di Gerbang masuk Ponpes Al Zaytun, indramayu, Jawa Barat

Pendiri Al Zaytun Buka-bukaan soal Panji Gumilang, Aksi Demo di Ponpes Ricuh

Jumat, 23 Juni 2023 – 05:30 WIB

VIVA Round Up – Kehebohan terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Azytun masih menjadi sorotan pembaca Kanal News VIVA, Kamis, 22 Juni 2023. Artikel terkait pengakuan pendiri ponpes itu terkait kelakuan Panji Gumilang jadi yang terpopuler.

Baca Juga :

Gerak Menangkan Ganjar-Mahfud, Relawan KawanJuang GP Datangi Ponpes dan Santri di Depok

Artikel terpopuler kedua adalah kericuhan yang terjadi di Al Zaytun saat aksi berlangsung. Kemudian terpopuler ketiga adalah respons Heru Budi soal adanya rumah DP 0 Persen dijadikan kost-kostan.

Selanjutnya artikel terpopuler keempat Panji Gumilang disebut bakal dipolisikan. Lalu terpopuler kelima adalah terkait pengurusan SIM baru yang akan diberlakukan.

Baca Juga :

Denny Sumargo Pakai Baju Koko Ajak Istri ke Pesantren Gus Miftah, Mau Login?

1. Pendiri Al Zaytun Ungkap Awal Mula Panji Gumilang Mulai Nyeleneh

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat

Baca Juga :

Syukuran 100 Tahun, Pesantren Diniyyah Puteri Padang Panjang Gelar Pawai Dakwah

Salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Imam Supriyanto atau Mbah Imam menyebut kelakuan Panji Gumilang saat ini memang sudah kelewatan. Dia membandingkan perilaku Panji yang dulu masih terbilang waras atau lurus-lurus saja. 

Mbah Imam menyebutkan keanehan Panji muncul ketika baru saja keluar dari jeruji besi. Panji sempat menjalani hukuman pidana pada 2015 silam.

Baca selengkapnya

2. Breaking News: Ricuh Aksi Demo di Ponpes Al Zaytun

Ricuh Aksi Demo di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat

Aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).  

Tampak massa berbagai elemen, salah satunya yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu tertahan di luar kawasan Ponpes Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca selengkapnya

3. Viral Rumah Program DP 0 Rupiah Jadi Kos-kosan di Jaktim, Heru Budi Bilang Begini

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Sosialisasi Logo Resmi HUT ke-78 RI

Beredar sebuah video viral di media sosial instagram yang memperlihatkan rumah program DP 0 rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur untuk disewa menjadi kos-kosan. Video itu diunggah oleh salah satu akun Instagram, namun kini postingan itu telah dihapus.

Video tersebut memperlihatkan gambar ruangan dari rumah program DP 0 rupiah yang disewakan untuk menjadi kos-kosan. Ruangan yang tersorot dalam video itu mulai dari toilet, kamar hingga beberapa fasilitas elektronik. 

“Rumah sewa apartemen murah di Jakarta Timur,” tulis narasi dalam video tersebut.

Baca selengkapnya

4. Panji Gumilang Bakal Dipolisikan, MUI Didesak Segera Keluarkan Fatwa Sesat

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang

Puluhan kiai dan tokoh Ulama Tasikmalaya berkumpul untuk berembuk. Mereka menyatakan sikap rencana bakal melaporkan kesesatan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ke Polda Jabar.

Para kiai ulama itu berkumpul di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada, Rabu, 21 Juni 2023. Para kiai itu datang dari sejumlah pondok pesantren.

Baca selengkapnya

5. Kata Polri soal SIM Tak Diserahkan Jika Belum Ikut Program JKN

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memasukkan syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mengikuti program jaminan kesehatan nasional (JKN). Jika tidak melampirkan tanda bukti syarat tersebut, maka SIM tak bisa diberikan kepada pemohon.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca selengkapnya

Halaman Selanjutnya

Baca selengkapnya